Penempatan Perawat pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri: Alur dan Kendala

  • Mujiati Mujiati Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta 10560
  • Amir Su’udi Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta 10560
  • Sri Mardikani Nugraha Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta 10560
  • Rosita Rosita Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta 10560
Keywords: Penempatan, tahapan, kendala, luar negeri, perawat, Placement, stages, obstacle, overseas, nurse

Abstract

Abstrak

Banyaknya peluang kerja dari luar negeri yang ditawarkan untuk perawat Indonesia perlu diimbangi dengan kejelasan informasi tentang tahapan penempatan perawat ke luar negeri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tahapan sebelum penempatan sampai dengan penempatan ke negara tujuan beserta kendala yang dihadapi agar calon perawat yang akan bekerja ke luar negeri memiliki gambaran alurnya dan dapat mengantisipasi kendala yang mungkin timbul. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Informan adalah perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Jakarta dan perawat di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur yang pernah bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di luar negeri. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan analisis data dimulai dari telaah data, reduksi data, kategorisasi data dan menginterpretasikan data. Tahapan perawat bekerja ke luar negeri secara umum dimulai dari tahap pendaftaran, tes tertulis, tes wawancara, tes kesehatan, proses matching, tes kesehatan, pembekalan akhir pemberangkatan, dan penempatan di tempat kerja di luar negeri. Persyaratan administrasi dalam tahap pendaftaran bisa berubah/berbeda setiap tahun. Kendala yang dihadapi saat bekerja di luar negeri adalah culture shock, kurangnya kemampuan bahasa, dan rasa bosan. Sebaiknya lama pelatihan/pembekalan dikaji kembali, perawat perlu memaksimalkan proses matching dengan user untuk mendapatkan informasi gambaran pekerjaan, dan perlunya kejelasan komitmen dari perawat agar mereka bisa mengaktualisasikan diri untuk mengurangi rasa bosan.

Kata kunci: Penempatan, tahapan, kendala, luar negeri, perawat

Abstract

The large number of overseas employment opportunities offered to Indonesian nurses needs to be balanced with clear information about the stages of placement nurses abroad. The purpose of this study is to determine the stages before placement until placement to the destination country along with the obstacles faced so that prospective nurses who will work abroad have a picture of the stages and can anticipate obstacles that may arise. This research is a qualitative research. The informants were Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) representatives in Jakarta and nurses in Jakarta, West Java and East Java who have worked in health service facilities abroad. Data is collected through in-depth interviews and data analysis starting from data examine, data reduction, data categorization and data interpretation. Stages of nurses working abroad generally start from the registration stage, written test, interview test, medical test, matching processes, medical test, final debriefing on departure, and placement in workplaces abroad. The administrative requirements in the registration stage can change/differ every year. The obstacles faced when working abroad are culture shock, lack of language skills, and feeling bored. It is recommended that the length of training/debriefing be reviewed, nurses need to maximize the matching process with the user to get job description information, and the need for clarity of commitment from nurses so that they can actualize themselves to reduce boredom.

Keywords: Placement, stages, obstacle, overseas, nurse

References

Indonesia, Kementerian Perdagangan. Indonesia dan Perdagangan Internasional Bidang Jasa, Disampaikan dalam Indonesia Services Outlook 2017 di Kementerian Perdagangan, Jakarta: 17 November 2016.

Indonesia, Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan ke Luar Negeri.

Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi BNP2TKI. Data Penempatan dan Perlindungan PMI-Periode April 2018.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah.

Pasetia I. Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui Kota Semarang. Piramida. 2008;4(2):1-27.

Andayana MND. Penyimpangan kebijakan pengiriman TKI ke luar negeri. Journal of Management: Small and Medium Enterprises (SMEs). 2019;9(2):251-60.

Febriani. Faktor-faktor pendorong dan kendala tenaga kerja untuk bekerja ke luar negeri. Jurnal Ekonomi dan Bisnis 2007; 4(1): 46-57.

Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035. Jakarta: BPS; 2013.

Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS). Data Penduduk Indonesia 2017. Tersedia pada: https://www.bps.go.id/subject/6/tenaga-kerja.html#subjekViewTab3.

Wahyuni D. Migrasi Internasional dan Pembangunan International Migration and Development. Kaj 2016;18(4):305-21.doi:10.22212/kajian.v18i4.500

Lorenzo FME, Galvez-Tan J, Icamina K, Javier L. Nurse Migration from a Source Country Perspective: Philippine Country Case Study. Health Services Research. 2007;42(3pt2):1406-18.doi:10.1111/j.1475-6773.2007.00716.x

AY Ahmad. Migrasi Perawat Indonesia: Mengapa?. [Internet]; 2015. [diakses pada tanggal 12 Oktober 2020]. Tersedia pada: https://www.kompasiana.com/ayanihamid/54f95cbda3331176038b4c50/migrasi-perawat-indonesia-mengapa

Anonimus. Peluang Perawat Bekerja di Luar Negeri. [Internet]; 2017. [diakases pada tanggal 16 Oktober 2020]. Tersedia pada: https://ferasafitri.wordpress.com/2017/10/16/peang-perawat-bekerja-diluar-negeri/

Buku Saku untuk Calon TKI: Organisasi Internasional untuk Migrasi (OIM) Indonesia [Internet]; 2011 [diakases pada tanggal 24 April 2020]. Tersedia pada: https://bp2mi.go.id/uploads/informasi/images/Bekerja%20ke%20Luar%20Negeri%20Secara%20Legal%20dan%20Aman_data_01-03-2011_104945_Bekerja_ke_Luar_Negeri_Secara_Legal_dan_Aman.pdf.

Indonesia, Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Penempatan BNP2TKI. Penempatan Calon PMI Kandidat Nurse dan Careworker Program G to G ke Jepang, Bahan Paparan untuk Badan PPSDMK, 2018.

Suhartoyo S. Prinsip Persiapan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Administrative Law & Governance Journal. 2019;2(3):523-40. doi:10.14710/alj.v2i3.523%20-%20540

Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Rivai V. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. 2 ed. Jakarta: Rajawali Pers; 2016.

Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Priyono AH, Al Musadieq M, Prasetya A. Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Pelatihan dalam Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia yang Bekerja ke Luar Negeri (Studi pada Kantor Cabang PT. Berkat Sukses Makmur Sejahtera). Jurnal Administrasi Bisnis. 2016;33(1):43-51.

Munthe AG. Pelatihan Bahasa Asing dan Budaya Asing Badan Latihan Kerja TKI Telukjambe Karawang. Research Reports in the Humanities and Social Sciences, 2013;2.

Rumbadi. Peran dan Tanggungjawab Kementerian Luar Negeri Melindungi WNI dan TKI di luar negeri. Jurnal Dimensi. 2017;6(2):291-308.doi:10.33373/dms.v6i2.1052

Aryo R. Hambatan dalam Kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Jepang dalam Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (Studi kasus: JICWELS dan BNP2TKI) [Thesis]. UPN" Veteran" Yogyakarta; 2011.

Published
2020-05-07
How to Cite
Mujiati, M., Su’udi, A., Nugraha, S., & Rosita, R. (2020). Penempatan Perawat pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri: Alur dan Kendala. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 4(1), 39-50. https://doi.org/10.22435/jpppk.v4i1.3229
Section
Articles