Identifikasi Kompetensi Bidan: Data Riset Pendidikan Tenaga Kesehatan Tahun 2017

  • Sefrina Werni Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No.29, Jakarta, 10560
  • Rosita Rosita Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No.29, Jakarta, 10560
  • Nita Prihartini Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No.29, Jakarta, 10560
  • Mieska Despitasari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No.29, Jakarta, 10560
Keywords: kompetensi bidan, kajian kebidanan, pendidikan bidan, kurikulum kebidanan, midwife competencies, midwifery studies, midwife education

Abstract

Abstrak

Bidan sebagai tenaga kesehatan strategis yang berperan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Kompetensi yang tinggi dapat tercapai bila penyelenggara pendidikan profesi bidan memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan data Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) tahun 2016, nilai rata-rata uji kompetensi DIII kebidanan hanya 41,08. Peserta uji kompetensi yang belum lulus sebanyak 46,5%. Hasil yang masih jauh dari harapan juga ditunjukkan dari rerata try out uji kompetensi tenaga kesehatan tahun 2012 hingga tahun 2015 yang cenderung menurun. Kajian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi identifikasi kompetensi bidan berdasarkan Kepmenkes 369/MENKES/SK/III/2007 tentang standar profesi bidan pada hasil Risdiknakes tahun 2017. Kajian dilakukan menggunakan observasi, wawancara mendalam dan literatur review. Informan adalah bidan di puskesmas dan pakar kebidanan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kompetensi bidan di fasilitas pelayanan kesehatan masih belum sesuai standar. Beberapa faktor dalam penyelenggaraan pendidikan kebidanan turut membentuk kompetensi bidan yang dihasilkan. Proses rekrutmen calon peserta didik, kualitas dosen, dan proses penyelenggaraan pendidikan kebidanan secara keseluruhan merupakan komponen yang harus menjadi fokus untuk menghasilkan bidan yang sesuai dengan standar kompetensi seperti tercantum dalam Kepmenkes Nomor 369/MENKES/SK/III/2007.

Kata kunci: kompetensi bidan, kajian kebidanan, pendidikan bidan, kurikulum kebidanan

Abstract

Midwives are strategic health workers who play an important role in maternal and child health services. They are required to have well competencies to run their tasks properly. Well, competencies can be achieved if the midwife's professional education providers meet the standards. Based on the Indonesian Health Workers' Assembly (MTKI) data in 2016, the average value of the DIII midwifery-competency test was only 41.08. Participants who failed the competency test were as much as 46.5%. It is still far from the expectation as the average value of health workers’ competency tests try out between 2012 to 2015 tends to decline. This study aims to identify midwife competencies based on Minister of Health's decree No. 369/MENKES/SK/III/2007 on midwives' profession standards and the results of the 2017 Research on Health Workers’ Education (Risdiknakes). The study was conducted using observation, in-depth interviews, and literature review. Informants are midwives at primary health care and midwifery experts. The results of the study indicate that midwife competencies in health care facilities are still not up to standard. Several factors in the administration of midwifery education also shape the competence of the midwives produced. The process of recruiting prospective students, the quality of lecturers, and the process of conducting midwifery education as a whole are components that must be the focus to produce midwives that comply with the competency standards in Minister of Health's decree No. 369/MENKES/SK/III/ 2007.

Keywords: midwife competencies, midwifery studies, midwife education

References

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. 2014 [diakses pada tanggal 12 Agustus 2019]. p 3. Tersedia pada: https://ipkindonesia.or.id/media/2017/12/UU-No.-36-Th-2014-ttg-Tenaga-Kesehatan.pdf

Rosita R, Hendarwan H, Despitasari M. Evaluasi penyelenggaraan pendidikan DIII kebidanan di 5 Provinsi wilayah binaan GAVI. J Penelit dan Pengemb Pelayanan Kesehat [Internet]. 2017 [diakses pada tanggal 12 September 2019];1(2):120–30. Tersedia pada: https://ejournal2.litbang.kemkes.go.id/index.php/jpppk/article/view/510/163. DOI: https://doi.org/10.22435/jpppk.v1i2.510

Despitasari M. Laporan riset penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia tahun 2017. Jakarta: Puslitbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. 2017.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI. Panduan Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajan dan Kemahasiswaan [Internet]. 2016 [diakses pada tanggal 12 Oktober 2019]. Tersedia pada: https://lldikti12.ristekdikti.go.id/2016/08/27/edaran-dan-panduan-penyusunan-kurikulum-pendidikan-tinggi-tahun-2016.html

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi no 44 tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi [Internet]. 2015 [diakses pada tanggal 12 November 2019]. p.58. Tersedia pada: https://lldikti12.ristekdikti.go.id/2016/01/15/permenristedikti-no-44-tahun-2015-tentang-standar-nasional-pendidikan-tinggi.html

http://ukbidan.ristekdikti.go.id/index.php/pages/statistik_lulus

Werni S., Rosita R., Prihartini N. DM. Laporan Kajian kebijakan program pendidikan DIII kebidanan berdasarkan hasil riset penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan (Kesesuaian Permenristekdikti No.44 Tahun 2015, Permenkes No.97 Tahun 2014 dan Kepmenkes 369/MENKES/SK/III/2017). 2018;

Kementerian Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan [Internet}. 2007 [diakses pada tanggal 13 November 2019]. p 10-22. Tersedia pada: http://www.pdpersi.co.id/peraturan/kepmenkes/kmk3692007.pdf

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan. 2019 [diakses pada tanggal 16 September 2019]. p 3. Tersedia pada:https://jdih.bssn.go.id/wp-content/uploads/2019/10/UU-Nomor-4-Tahun-2019.pdf

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI. Surat Edaran Uji Kompetensi bagi calon lulusan pendidikan tinggi bidang kebidanan dan keperawatan. 2013 Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi [Internet]. 2013 [diakses pada tangal 17 Februari 2020]. Tersedia pada: http://www.kopertis12.or.id/wp-content/uploads/2013/08/SE_DIRJEN_DIKTI_704_-_UJI_KOMPETENSI_BIDAN_DAN_PERAWAT.pdf

Fitria R, Serudji J, Evareny L. Persiapan uji kompetensi bidan sebagai exit exam. JIUBJ [Internet]. 2019 [diakses pada:tanggal 18 februari 2020];19(1):195-203. Tersedia pada: http://ji.unbari.ac.id/index.php/ilmiah/article/view/590/524. DOI: 10.33087/jiubj.v19i1.590

Putriana Y. Kompetensi asuhan kebidanan komunitas berhubungan dengan kemampuan bidan melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat pedesaan. J Stikes [Internet]. 2012 [diakses pada tanggal 16 November 2019];5(2):179–90. Tersedia pada: https://media.neliti.com/media/publications/210241-none.pdf.

Despitasari M, Rosita R. Hubungan kompetensi dan pelaksanaan wewenang bidan praktik mandiri di Kota Bogor Tahun 2013. J Ekol Kesehat [Internet]. 2015 [diakses pada tanggal 25 November 2019];14(2):171–80. Tersedia pada: https://media.neliti.com/media/publications/81892-ID-hubungan-kompetensi-dan-pelaksanaan-wewe.pdf

Hutapea R. Determinan kinerja dan kompetensi bidan di Provinsi Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Kesmas Natl Public Heal J [Internet]. 2011 [diakses pada 23 November 2019];6(1):29–34. Tersedia pada: http://journal.fkm.ui.ac.id/kesmas/article/view/116/117

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan. Standar dosen pendidikan tinggi vokasi tenaga kesehatan. Jakarta: Badan PPSDM Kesehatan [Internet], 2013 [diakses pada tanggal 3 Desember 2019]. Tersedia pada: https://poltekkesdepkes-sby.ac.id/wp-content/uploads/2015/05/19_Standar-Dosen-PT-Vokasi-Nakes-2013.pdf

Hadina H, Mangun M, Effendi JS, Susiarno H. Faktor diri mahasiswa yang memengaruhi kelulusan uji kompetensi D III kebidanan di Poltekkes Kemenkes Palu. J Ilmu Kesehat [Internet]. 2017 [diakses pada tanggal 5Desember 2019];1(22):1120–31. Tersedia pada: https://www.google.com/search?safe=strict&sxsrf=ALeKk03ADmcUFKZI1S0QhoHmeGN0GdaA-A:1589768054017&q=Hadaina+dkk.+Faktor+Diri+Mahasiswa+yang+Mempengaruhi+Kelulusan+Uji+Kompetensi+D+III+Kebidanan+di+Poltekkes+Kemenkes+Palu.+J+Ilmu+Kesehat.+2017;1(22):1120%E2%80%9331.&spell=1&sa=X&ved=2ahUKEwi_5InBq7zpAhVYbn0KHbALD64QBSgAegQIChAn&biw=1304&bih=648

Published
2020-08-03
How to Cite
Werni, S., Rosita, R., Prihartini, N., & Despitasari, M. (2020). Identifikasi Kompetensi Bidan: Data Riset Pendidikan Tenaga Kesehatan Tahun 2017. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 3(3), 142-151. https://doi.org/10.22435/jpppk.v3i3.2458
Section
Articles