Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek di Beberapa Kota Indonesia

  • Sudibyo Supardi Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No.29, Jakarta, 10560
  • Yuyun Yuniar Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No.29, Jakarta, 10560
  • Ida Diana Sari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No.29, Jakarta, 10560
Keywords: apotek, farmasi klinik, pengelolaan sediaan farmasi, tenaga kefarmasian, pharmacy, clinical pharmacy, pharmaceutical management, pharmaceutical personnel

Abstract

Abstrak

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek antara lain menyatakan bahwa apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di apotek harus menerapkan standar pelayanan kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di apotek. Desain penelitian yang digunakan adalah potong lintang (cross sectional) dilakukan pada Februari-November 2017. Lokasi penelitian dipilih secara purposif berdasarkan sistem regionalisasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan, yaitu ibukota Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan. Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku Utara dan Papua. Sampel meliputi 21 apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di 11 ibu kota provinsi penelitian. Alat pengumpul data berupa daftar tilik standar pelayanan kefarmasian di apotek. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio jumlah apoteker per apotek 1,8 dan kecukupan apoteker untuk pelayanan resep pasien per hari tanpa bantuan tenaga teknis kefarmasian sebesar 66,7%. Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek belum dilaksanakan secara lengkap, rerata pelaksanaan standar pengelolaan sediaan farmasi (98,4%) lebih tinggi daripada pelaksanaan standar pelayanan farmasi klinik (73,8%). Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan SPKA disarankan agar apoteker meningkatkan kompetensi pelayanan kefarmasian di apotek, organisasi profesi melakukan pendidikan berkelanjutan terhadap apoteker dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota membuat kebijakan, melakukan pembinaan dan monitoring/evaluasi secara berkala.

Kata kunci: apotek, farmasi klinik, pengelolaan sediaan farmasi, tenaga kefarmasian

Abstract

Minister of Health Regulation No. 73 of 2016 on the Pharmaceutical Service Standards in Pharmacy, states that pharmacists should comply and apply the standards. This study aims to identify the implementation of pharmaceutical service standards in pharmacies. The research was cross-sectional and conducted in February-November 2017. The selection of research locations was conducted purposively based on the regionalization system of the BPJS Kesehatan. They were 11 capital cities of provinces, namely West Java, East Java, South Sumatra, West Nusa Tenggara, Special regional of Aceh, North Sulawesi, South Sulawesi, South Kalimantan, Central Kalimantan, North Maluku, and Papua. The sample included 21 pharmacies in collaboration with BPJS Kesehatan (Social Security Administrator for Health) in 11 capital cities of the provinces. Data were collected by using a checklist of pharmacy service standards. Data analysis was performed descriptively. The results showed that the ratio of the number of pharmacists per pharmacy was 1.8 and the adequacy of pharmacists for prescription services for patients per day without the help of pharmaceutical technical personnel was 66.7%. Pharmaceutical Service Standards in Pharmacy have not been fully implemented. The average implementation of pharmaceutical preparation management standards (98.4%) is higher than the implementation of clinical pharmaceutical service standards (73.8%). In order to improve the implementation of Pharmaceutical Service Standards, it is recommended that pharmacists increase the competency of services in pharmacies, professional organizations conduct continuing education of pharmacists and the District Health Office should develop policies, conducts training, and periodically strengthen the monitoring and evaluation on the compliance to this standard.

Keywords: pharmacy, clinical pharmacy, pharmaceutical management, pharmaceutical personnel

References

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian.

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

Yuniar Y., Dianasari I., Supardi S., Susyanti AL., Handayani RS., Raharni, dkk. Laporan Hasil Penelitian Distribusi, Ketersediaan Serta Pelayanan Obat dan Vaksin Dalam Menghadapi Jaminan Kesehatan Semesta 2017. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Dan Pelayanan Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemkes RI. 2017.

Dilema Apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian [Internet]. Tersedia Pada : http://apotek.dagdigdug.com/ 2008/ 08/Published Agustus 7th, 2008. Tak Berkategori.

Kartinah N., Annisa S., Yuniarti T., Setyanto H. Gambaran Pelayanan Kefarmasian di Apotek Wilayah Kota Banjarbaru Berdasarkan Standar Pelayanan Kefarmasian. Prosiding Seminar Nasional & Workshop “Perkembangan Terkini Sains Farmasi & Klinik 5.” Padang: 6-7 November 2015.

Latifah E., Pribadi P., Yuliastuti F. Penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kota Magelang. Jurnal Farmasi Sains dan Praktis, 2016, II(1): 11-17.

Dominica D., Putra DP., Yulihasri Y. Pengaruh Kehadiran Apoteker Terhadap Pelayanan Kefarmasian di Apotek di Kota Padang. Jurnal Sains Farmasi & Klinis, 2016; 3(1): 99-107.

Montgomery, AT., Sporrong KS., Manap, N., Tully, MP., Lindblad, ÅK. Receiving a Pharmaceutical Care Service Compared to Receiving Standard Pharmacy Service in Sweden-How Do Patients Differ With Regard to Perceptions of Medicine Use and The Pharmacy Encounter? Research in Social and Administrative Pharmacy. 2010;6(3): 185–95.

Odukoya, OK., Stone, JA., Chui, MA. How do community pharmacies recover from e-prescription errors? Research in Social and Administrative Pharmacy. 2014, 83(6): 427-437.

Wijiyanti, Muhtar A. Gambaran Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kabupaten Brebes Tahun 2008 [Skripsi]. Surakarta, Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah, 2009.

Sari CP., Mafruhah OR., Fajria RN., Meta A. Evaluasi Pelayanan Resep Berdasarkan Pelaksanaan Standar Kefarmasian di Apotek Tempat Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Kota Yogyakarta Jurnal Pharmascience, 2019; 06 (01): 18 – 29.

Puspitasari, HP., Aslani P., Krass I. A Review of Counseling Practices on Prescription Medicines in Community Pharmacies. Research in Social and Administrative Pharmacy. 2009; 5(3): 197-210.

Fang Y., Yang S., Zhou S., Jiang M., Liu J. Community Pharmacy Practice in China: Past, Present and Future. International Journal of Clinical Pharmacy. 2013;35(4): 520–8.

Latif A., Pollock K., Boardman H.F. The Contribution of the Medicines Use Review (MUR) Consultation to Counseling Practice in Community Pharmacies. Patient Education and Counseling. 2011; 83 (3): 336-44.

Anditasari W., Untari EK., Nansy E. Penilaian Terhadap Penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek-Apotek di Kota Ketapang Tahun 2016 [Skripsi]. Pontianak, Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura; 2016.

Sasanti Handayani R., Raharni, Gitawati R. Persepsi Konsumen Apotek Terhadap Pelayanan Apotek di Tiga Kota di Indonesia. Makara Kesehatan. 2009; 13(1): 22-6.

Kassam, R., Collins JB., Berkowitz J. Patient Satisfaction with Pharmaceutical Care Delivery in Community Pharmacies. Patient Preference and Adherence. 2012; 6, 337-48.

Hindi AMK., Schafheutle EI., Jacobs S. Patient and Public Perspectives of Community Pharmacies in The United Kingdom: A Systematic Review. Health Expectations. 2018; 21(2): 409-428.

Costa, FA., Scullin C., Al-Taani G., Hawwa AF., Anderson C., Bezverhni Z., et al. Provision of Pharmaceutical Care by Community Pharmacists A cross Europe: Is It Developing and Spreading ? Journal of Evaluation in Clinical Practice. 2017; 23(6): 1336-1347.

Fauziyah P.N., Satibi. Evaluasi Implementasi Standar Pelayanan Kefarmasian oleh Apoteker di Apotek Kabupaten Bantul. Jurnal Manajemen dan Pelayanan Farmasi. 2012; 2(4): 209-213.

Cahyono LT., Sudiro., Suparwati A. Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek di Kabupaten Semarang. Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia. 2015; 03(02): 100-107.

Supardi S., Handayani RS., Raharni, Herman MJ., Susyanty AL. Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Kebutuhan Pelatihan Bagi Apotekernya. Bul. Penelitian Kesehatan. 2011; 39(3): 138 – 144.

Atmini KD., Gandjar IG., Purnomo A. Analisis Aplikasi Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen dan Pelayanan Farmasi. 2011; 1(1): 49-55.

Published
2020-08-03
How to Cite
Supardi, S., Yuniar, Y., & Sari, I. (2020). Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek di Beberapa Kota Indonesia. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 3(3), 152-159. https://doi.org/10.22435/jpppk.v3i3.3177
Section
Articles