Analisis Kebijakan Tenaga Kesehatan Non-PNS Di Puskesmas

  • Sri Mardikani Nugraha Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta 10560
  • Christa Gumanti Manik Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta 10560
  • Amir Su’udi Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta 10560
Keywords: puskesmas, analisis,kebijakan, tenaga kesehatan, non-PNS, health center – policy analysis - health worker – non-government employee

Abstract

Abstrak

Permasalahan ketidakmerataan tenaga kesehatan dalam jumlah dan jenis serta sebarannya masih dialami puskesmas di Indonesia. Upaya pemenuhan tenaga kesehatan yang dilakukan pemerintah melalui pengangkatan tenaga kesehatan non-PNS menyebabkan adanya berbagai status kepegawaian yang tidak sejalan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui jenis kepegawaian tenaga non-PNS dan menganalisis kebijakan terkait regulasi tenaga kesehatan non-PNS di puskesmas Indonesia. Kajian ini dilakukan dengan menelaah dokumen laporan hasil Rifaskes 2011 dan Risnakes tahun 2017 terkait status ketenagaan dan peraturan perundang-undangan. Hasil menunjukkan terjadinya peningkatan persentase tenaga kesehatan non-PNS yang signifikan dalam periode 2011 sampai dengan 2017. Persentase tenaga kesehatan non-PNS pada Rifaskes 2011 sebesar 25,74%, sedangkan hasil Risnakes 2017 sebesar 47,41%. Jenis kepegawaian tenaga kesehatan non-PNS di puskesmas antara lain tenaga sukarela, tenaga kontrak BLUD, tenaga PTT/honorer, tenaga Tugsus/NS, dan tenaga kontrak BOK. Kebijakan penempatan tenaga non-PNS mengikuti regulasi yang dikeluarkan kementerian teknis pada awal kebijakan tersebut dikeluarkan, kecuali untuk tenaga sukarela. Dengan keluarnya UU ASN dan PP nomor 49/20a18, regulasi yang mendasari kebijakan pengangkatan/ penempatan tenaga kesehatan non-PNS tidak disesuaikan (tidak sinkron) sehingga menimbulkan policy conflict/konflik kebijakan. Disarankan untuk dilakukan sinkronisasi/harmonisasi regulasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang mengatur ketenagaan non-PNS di bidang kesehatan. Perlunya perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja masing-masing puskesmas dengan mempertimbangkan jumlah pegawai non-PNS yang sudah bekerja dan lama mengabdi di puskesmas.

Kata kunci: puskesmas, analisis,kebijakan, tenaga kesehatan, non-PNS

Abstract

The problem of inequality of health workers in the number and type and distribution is still experienced by public health centers in Indonesia. The government’s efforts to fulfill health workers through the appointment of non-PNS health workers have resulted in various employment statuses that are not in line with the State Civil Apparatus Law. The purpose of this paper is to determine the types of staffing for non-PNS health workers and to analyze policies related to the regulation of non-government employees in Indonesian Health Centers. This study examines the Rifaskes 2011 and Risnakes 2017 reports related to workforce status and laws and regulations. The result of the study shows that there has been a significant increase in the percentage of non-government employees from 2011 to 2017. The percentage of non-government employees in Rifaskes 2011 was 25,74%, while the results of the Risnakes 2017 were 47,41%. The types of staffing for non-government employees at the Health Center including volunteers, BLUD contract workers, PTT/honorary staff, Tugsus/NS personnel, and BOK contract workers. The policy for the appointment of non-government employees follows the regulation issued by the technical ministry at the beginning of the policy, except for volunteer workers. Following the issuance of the ASN Law and PP 49/2018, those underlying line ministries’ regulations are not adjusted which then causes policy conflicts. It is recommended to synchronize and harmonize among line ministries regulations as well as local government regulations about non-government employee health workers. Planning of health workers is needed based on a job analysis and workload analysis of each health center by taking into account the number of non-government employees who have worked and long served at the health centers.

Keywords: health center – policy analysis - health worker – non-government employee

References

Hermawan A. Analisis Distribusi Tenaga Kesehatan (Dokter Perawat Dan Bidan) di Indonesia pada 2013 dengan Menggunakan Gini Index. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan. 2019;22(3): 167-75. doi:10.22435/hsr.v22i3.1304

World Health Organization (WHO). Global Health Workforce Alliance.The Kampala Declaration and Agenda for Global Action 2015. [Internet]; 2008 [diakses pada 31 Mei 2020 ] Tersedia pada : https://www.who.int/workforcealliance/knowledge/resources/kampala_declaration/en/

Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. global health workforce alliance. Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011 – 2025. [Internet]. 2011 [diakses pada 31 Mei 2020 ]. Tersedia pada : https://www.who.int/workforcealliance/countries/indonesia_hrhplan_2011_2025.pdf

Gani A, Meiwita B. Laporan Konsolidasi Kajian Sektor Kesehatan 2018 Penguatan Sistem Kesehatan Nasional 2018. [Internet]; 2018. [diakses pada 31 Mei 2020 ]. Tersedia pada : https://drive.google.com/file/d/1G05lsQGG-KpCIyC_pOz4bzLahqE5g2QW/view.

Romadhona YS, Siregar KN. Analisis Sebaran Tenaga Kesehatan Puskesmas di Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. Jurnal Kesehatan Manarang. 2018;4(2):114-21. doi:10.33490/jkm.v4i2.99

Lestari TRP. Analisis Ketersediaan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014. Kajian. 2017;21(1):75-88.doi:10.22212/kajian.v21i1.768

Harma UHU, Abbas A, Aprilia A. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kota Batam. Dialektika Publik: Jurnal Administrasi Negara Universitas Putera Batam. [Internet]; 2019. [diakses pada 1 April 2020 ]. Tersedia pada: http://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/dialektikapublik/article/view/985/655

Mujiati M, Yuniar Y. Ketersediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional di Delapan Kabupaten-Kota di Indonesia. Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. 2017;26(4):201-10. doi: 10.22435/mpk.v26i4.4827.201-210

Masinambow CNP, Taroreh R. Analisis Perbandingan Kinerja Pegawai PNS dan Non PNS di Politeknik Negeri Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. 2017;5(2).1093-1101.doi : 10.35794/emba.v5i2.16069

Vanchapo AR. Pengaruh Upah terhadap Motivasi Kerja Karyawan Sukarela di Puskesmas Se-Kabupaten Sikka. CHMK Nursing Scientific Journal. 2020;4(1):157-61.

Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan. Buku I Laporan Riset Ketenagaan di Bidang Kesehatan (RISNAKES) 2017 Puskesmas. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; 2018.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Indonesia, Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap.

Indonesia, Kementerian Dalam Negeri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Indonesia, Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1231/MENKES/PER/XI/2007 tentang Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Indonesia, Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.

Indonesia, Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan.

Pitaloka JD, Nugraha AR. Telaah Rekrutmen ASN Tenaga Kesehatan Tahun 2020. The Indonesian Journal of Development Planning. 2020;4(2):215-22. doi:10.36574/jpp.v4i2.115

Ali PBA, Rahman DR, Sularsono. Laporan Kajian Kebijakan Perencanaan Tenaga Kesehatan: Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. [Internet]; 2005 [diakses pada 6 Juni 2020]. Tersedia pada: https://www.academia.edu/download/35754434/19_makalah.pdf

Setiawati EP, Arisanti N, Arya IFD, Hilfi L, Paramita SA. Asimetri supply dan demand dalam pemenuhan serta pemerataan dokter di puskesmas di Jawa Barat. GMHC. 2017;5(1):39-46.

Indonesia, Kementerian Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 36 Tahun 2016 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Narpiti D, Hasabasy M, Meliala A. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Retensi Dokter dan Dokter Gigi PTT di Daerah Terpencil dan Sangat Terpencil. [Tesis]. Yogyakarta: Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada; 2018.

Detikfinance.com. Masalah Tenaga Honorer Sudah Terjadi Sejak 2005, Begini Ceritanya. [Internet]; 2020. [diakses pada 27 Mei 2020].Tersedia pada : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4875010/masalah-tenaga-honorer-sudah-terjadi-sejak-2005-begini-ceritanya

Sirait P. Tinjauan Yuridis terhadap Pengangkatan Bidan Desa dari Pegawai Tidak Tetap Menjadi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 di Kota Tebing Tinggi. [Skripsi]. Sumatera Utara: Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara.2017.

Putro G, Barida I. Analisis Implementasi Kebijakan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Media Litbangkes. 2018;28 (1). doi:10.22435/mpk.v28i1.7357.15-24

Royani, Hotma, Antoni A. Motivasi Dan Harapan Perawat Menjadi Perawat Tenaga Kerja Sukarela. Jurnal Kesehatan Ilmiah Indonesia (Indonesian Health Scientific Journal). 2017;2(3):46-50. doi:10.31602/al-adl.v11i2.2452

Suryana NA, Agustina ZA, Wardiyanto B. Assessment of Health Human Resources Policy for Health Workers at Community Health Centers in Eastern Indonesia. Assessment. 2019.

Published
2020-05-07
How to Cite
Nugraha, S., Manik, C., & Su’udi, A. (2020). Analisis Kebijakan Tenaga Kesehatan Non-PNS Di Puskesmas. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 4(1), 51-63. https://doi.org/10.22435/jpppk.v4i1.3273
Section
Articles