National Health Accounts Indonesia Tahun 2020

Penulis    : Prastuti Soewondo, dkk.

ISBN        : -

Penerbit  : Lembaga Penerbit Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

Halaman : 104

Bahasa   :  Indonesia

Ukuran   : 21 x 15

 

 Sinopsis Buku National Health Accounts (NHA)

 

National Health Accounts (NHA) atau Akun Kesehatan Nasional merupakan suatu alat strategis untuk memahami pola belanja kesehatan suatu negara. Akun kesehatan ini secara komprehensif dapat memotret aliran belanja kesehatan yang mencakup sumber dana, mekanisme pendanaan, institusi pengelola dana, penyedia layanan, serta penggunaan belanja tersebut. NHA disusun berdasarkan metodologi terstandar WHO, yaitu mengacu pada System of Health Accounts (SHA) 2011. Tim NHA di bawah koordinasi Tim Kerja Health Accounts Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK), BKPK Kemenkes berkolaborasi dengan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK LPPKM FKM UI) menghasilkan gambaran angka lengkap (full figure) esttimasi belanja kesehatan di Indonesia tahun 2020 (mengikuti tahun fiskal pemerintah).

Laporan NHA 2020 ini tidak hanya menyajikan informasi yang menggambarkan estimasi belanja di tahun 2020 tersebut, namun juga menyajikan beberapa informasi secara time series sehingga dapat dilihat tren belanja dari tahun ke tahun. Hasil NHA ini mencakup gambaran belanja secara agregat maupun disagregat (menurut berbagai dimensi, seperti sumber, skema, provider, fungsi, jenis penyakit, dsb). Gambaran secara agregat itu disajikan baik dalam bentuk Total Belanja Kesehatan (TBK) yang mencakup belanja kesehatan operasional (Current Health Expenditure – CHE) dan belanja investasi (belanja barang modal, belanja riset dan

provider, dimana provider yang mayoritas kegiatannya menyediakan pelayanan kuratif mendominasi belanja kesehatan tahun 2020, yaitu rumah sakit (51,7 persen dari TBK atau setara dengan Rp290,6 triliun) dan FKTP (24,5 persen dari TBK atau setara dengan Rp137,4 triliun). Hal yang menarik pada NHA 2020 adalah dominasi belanja kuratif oleh sektor publik, dimana sebelumnya pada tahun 2018-2019 mayoritas berada pada sektor nonpublik. Kondisi demikian dapat dipicu karena adanya kebijakan biaya pengobatan pasien di rumah sakit menjadi tanggung jawab pemerintah yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/238/2020.

Sementara itu, belanja preventif yang merupakan bagian dari barang publik (public goods) dimana pendanaannya menjadi tanggung jawab pemerintah, secara konsisten pada skema publik juga menunjukkan peningkatan dari Rp39,9 triliun (2018) menjadi Rp48,3 triliun (2019) dan Rp70,6 triliun pada tahun 2020 (21,8 persen dari total belanja kesehatan skema publik). Belanja layanan preventif pada skema publik ini didominasi oleh kegiatan surveilans epidemiologi dan pengendalian penyakit sebanyak Rp36,3 triliun (meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun 2019), serta deteksi dini sebanyak Rp3,7 triliun (meningkat dua kali lipat dari tahun 2019) . Hal tersebut sejalan dengan adanya arahan kebijakan untuk meningkatkan pelaksanaan pelacakan kontak (contact tracing) dan pemeriksaan COVID-19 (testing).

 

Published: 2022-12-01

Articles